Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON

30 Januari 2017

CEK PRODUK HALAL

Kewajiban bagi setiap muslim untuk memakai atau menggunakan suatu produk HALAL. Dengan bermacam-macam produk yang hadir, tentu akan membingungkan konsumen, apalagi berkaitan dengan kehalalannya.
Tidak semua produk yang beredar telah mendapatkan sertifikasi halal. Dan belum tentu sertifikasi halal yang tercantum itu benar (bisa palsu).

Untuk mengecek apakah produk itu telah disetifikasi halal atau terdaftar dalam LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika) anda dapat melakukannnya melalui internet. Caranya yaitu buka saja alamat situs http://e-lppommui.org/product_customer/, kemudian masukkan pencarian dengan pilihan, nomor sertifikasi, nama produk atau merek dan nama produsen. Masukkan saja dan klik tombol "search", dan akan tampil hasil pencarian.

selain itu juga dengan melalui situs ini http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/ceklogin_halal/produk_halal_masuk/1, caranya sama saja seperti diatas.


atau melalui SMS dengan kode sebagai berikut :


Dengan berbagai kemudahan ini memungkinkan anda untuk lebih mudah mendapatkan produk halal dan dapat mengkonsumsinya dengan aman. #ayocekhalal


0 komentar:

Posting Komentar