Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON

15 Mei 2018

Rukyat Hilal Awal Ramadhan 1439H


Penentuan awal ramadhan 1439H diawali hari ini terjadinya ijtima pada Selasa, 15 Mei 2018 pukul 18:48 WIB. Ijtima menurut wikipedia adalah peristiwa dimana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari bumi,  dan ijtima terjadi setiap tanggal 29,531hari sekali. Dari ijtima ini akan ditentukan apakah besok sudah mulai bulan baru atau bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Bila setelah ijtima terjadi hilal dapat dilihat maka dipastikan besok sudah mulai bulan baru (tanggal 1) sebaliknya ketika hilal tidak dapat dilihat maka digenapkan menjadi 30 hari dan lusa baru memasuki tanggal 1 bulan baru.

Inilah titik pangkal terjadinya perbedaan penentuan awal bulan antara satu ormas islam dengan ormas lain, walaupun sidang isbat diselenggarakan oleh pemerontah (Kementerian Agama) akan tetapi tidak bisa dilepaskan begitu saja hasil perhitungan masing-masing lembaga falakiyah ormas dengan hisabnya masing-masing. Kriteria bulan baru dengan berapa ketinggian hilal yang mungkin dirukyat menambah kisruh penentuan awal bulan Qamariyah di Indonesia, apalagi ormas yang meyakini hisab hakiki menjadi pedoman, dengan asumsi berapapun ketinggian hilal kalau sudah wujud maka esok hari sudah masuk bulan baru, sementara pemerintah berpedoman pada ketinggian hilal 2 derajat sesuai kesepakatan Negara negara MABIMS.

Menurut hemat penulis yang dulu ketika di bangku kuliah pernah sedikit mecicipi belajar ilmu falak, mudah saja mengira-ngira kapan bulan baru akan datang dengan berpedoman pada saat ijtima. Bila ijtima terjadi malam hari sampai dengan sebelum dzhuhur, maka saat matahari terbenam hilal sudah tinggi dan kemungkinan dapat dirukyat, akan tetapi bila ijtima terjadi sesudah dzhuhur sampai menjelang maghrib maka akan terjadi perbedaan penetapan bulan baru. Hisab hakiki menyatakan besok sudah bulan baru sementara yang berpedoman kepada rukyat,  hilal masih belum bisa dilihat sehingga harus istikmal dan bulan baru 2 hari lagi. Bila ijtima terjadi setelah maghrib hingga malam keesokan harinya maka semua sepakat hilal mustahil dilihat, besok hari masih tanggal 30 dan lusa barulah masuk bulan baru.

Model ketiga inilah yang terjadi dalam penetapan awal bulan ramadhan pada tahun ini. Ijtima terjadi pada tanggal 15 Mei 2018 pukul 18:48 setelah tibanya maghrib pada pukul 17:39 untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Jadi. Saat matahari tenggelam belum terjadi ijtima sehingga mustahil akan terbitnya hilal. Dalam kondisi khusus seperti ini apalah artinya rukyatul hilal saat terbenam matahari dan apa yang harus dibuktikan ketika hisab telah menunjukkan bukti kuat bahwa hilal mustahil dilihat. Bahkan bila ada satu orang saja yang mengaku melihat hilal pada hari ini maka dia telah melakukan kebohongan besar karena secara logika ilmu falak itu gak mungkin terjadi.

Sidang isbat di Kementerian Agama sore ini dalam berita acaranya pasti dipenuhi dengan laporan tiap-tiap daerah tidak satupun melihat hilal. Dalam hemat penulis tanpa pengamatan maupun sidang isbatpun sudah bisa diputuskan awal bulan ramadhan kali ini, tentunya dengan menghemat anggaran yang ada untuk alokasi lain daripada dihabiskan untuk menatap langit yang tidak akan memberikan kesimpulan apapun karena ijtima pun belum terjadi. Semoga bermanfaat.   

0 komentar:

Posting Komentar