Penentuan awal ramadhan 1439H diawali hari ini terjadinya
ijtima pada Selasa, 15 Mei 2018 pukul 18:48 WIB. Ijtima menurut wikipedia adalah
peristiwa dimana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika
diamati dari bumi, dan ijtima terjadi
setiap tanggal 29,531hari sekali. Dari ijtima ini akan ditentukan apakah besok
sudah mulai bulan baru atau bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari
(istikmal). Bila setelah ijtima terjadi hilal dapat dilihat maka dipastikan
besok sudah mulai bulan baru (tanggal 1) sebaliknya ketika hilal tidak dapat
dilihat maka digenapkan menjadi 30 hari dan lusa baru memasuki tanggal 1 bulan
baru.
Inilah titik pangkal terjadinya perbedaan penentuan awal
bulan antara satu ormas islam dengan ormas lain, walaupun sidang isbat
diselenggarakan oleh pemerontah (Kementerian Agama) akan tetapi tidak bisa
dilepaskan begitu saja hasil perhitungan masing-masing lembaga falakiyah ormas
dengan hisabnya masing-masing. Kriteria bulan baru dengan berapa ketinggian
hilal yang mungkin dirukyat menambah kisruh penentuan awal bulan Qamariyah di Indonesia,
apalagi ormas yang meyakini hisab hakiki menjadi pedoman, dengan asumsi
berapapun ketinggian hilal kalau sudah wujud maka esok hari sudah masuk bulan
baru, sementara pemerintah berpedoman pada ketinggian hilal 2 derajat sesuai
kesepakatan Negara negara MABIMS.
Menurut hemat penulis yang dulu ketika di bangku kuliah
pernah sedikit mecicipi belajar ilmu falak, mudah saja mengira-ngira kapan
bulan baru akan datang dengan berpedoman pada saat ijtima. Bila ijtima terjadi
malam hari sampai dengan sebelum dzhuhur, maka saat matahari terbenam hilal
sudah tinggi dan kemungkinan dapat dirukyat, akan tetapi bila ijtima terjadi
sesudah dzhuhur sampai menjelang maghrib maka akan terjadi perbedaan penetapan
bulan baru. Hisab hakiki menyatakan besok sudah bulan baru sementara yang
berpedoman kepada rukyat, hilal masih
belum bisa dilihat sehingga harus istikmal dan bulan baru 2 hari lagi. Bila
ijtima terjadi setelah maghrib hingga malam keesokan harinya maka semua sepakat
hilal mustahil dilihat, besok hari masih tanggal 30 dan lusa barulah masuk
bulan baru.
Model ketiga inilah yang terjadi dalam penetapan awal bulan
ramadhan pada tahun ini. Ijtima terjadi pada tanggal 15 Mei 2018 pukul 18:48
setelah tibanya maghrib pada pukul 17:39 untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Jadi. Saat matahari tenggelam belum terjadi ijtima sehingga mustahil akan
terbitnya hilal. Dalam kondisi khusus seperti ini apalah artinya rukyatul hilal
saat terbenam matahari dan apa yang harus dibuktikan ketika hisab telah
menunjukkan bukti kuat bahwa hilal mustahil dilihat. Bahkan bila ada satu orang
saja yang mengaku melihat hilal pada hari ini maka dia telah melakukan
kebohongan besar karena secara logika ilmu falak itu gak mungkin terjadi.
Sidang isbat di Kementerian Agama sore ini dalam berita
acaranya pasti dipenuhi dengan laporan tiap-tiap daerah tidak satupun melihat
hilal. Dalam hemat penulis tanpa pengamatan maupun sidang isbatpun sudah bisa
diputuskan awal bulan ramadhan kali ini, tentunya dengan menghemat anggaran
yang ada untuk alokasi lain daripada dihabiskan untuk menatap langit yang tidak
akan memberikan kesimpulan apapun karena ijtima pun belum terjadi. Semoga
bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar