Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON
Tampilkan postingan dengan label ATURAN HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATURAN HUKUM. Tampilkan semua postingan

27 April 2018

Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin 2018

Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No.379  Tahun 2018. tentaang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin. Selengkapnya silahkan unduh disini. 

07 September 2017

PERPRES 87/2017 PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Peraturan Presiden no. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sebagai jalan tengah menjembatani dua kubu antara yang mendukung 5 hari sekolah dan yang tetap mempertahankan 6 hari sekolah. Semoga perpres ini mengakhiri demo menolak FDS yang saat ini gencar dilakukan ormas dan pihak-pihak yang setuju dengan FDS. Bagi saya sebenarnya mudah saja, FDS silahkan diterapkan untuk SLTP dan SLTA sementara untuk TK dan SD tidak usah diterapkan karena siang harinya mereka masih belajar di DTA ( Diniyah Takmiliyah Awwaliyah/Madrasah Diniyah) dan TPQ/TKQ. Selengkapnya tentang PPK ini silahkabaca disini 
n

16 Juni 2017

SEKOLAH 5 HARI

Ini dia Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang 5 hari sekolah yang dikenal dimedia massa sebagai kebijakan fullday school dan menurut beberapa kalangan akan mematikan madrasah diniyah (MD atau DTA) yang berada dalam pembinaan Kementerian Agama. Silahkan cermati dan komentari, semoga tidak jadi direalisasikan. Hal ini menambah panjang daftar peraturan-peraturan menteri yang tidak dapat dioperasionalkan karena ditolak oleh masyarakat. Silahkan unduh disini, 

CUTI BERSAMA DIPERPANJANG

Kabar gembira, tanggal 23 Juni 2017 yang semula cuti bersama dianulir tetapi kemudian setelah dikaji dan dicermati akhirnya ditetapkan kembali menjadi cuti bersama. Sangatlah logis alasan yang disampaikan bahwa kebijakan ini untuk mengurai kemacetan karena bisa diprediksi apabila tanggal 23 masih masuk kerja maka bagi yang mau mudik pasti akan mengambil 23 malam atau tanggal 24 pagi sementara tanggal 25 Juni sudah lebaran. Bisa jadi banyak mereka yang berniat mudik malah lebaran masih dalam perjalanan apabila kondisi jalan macet parah seperti halnya kejadian "brexit" pada tahun sebelumnya. Selamat berlibur panjang hingga masuk kembali tanggal 3 Juli 2017. Selengkapnya kepress tentang cuti bersama silahkan unduh disini. 

MP-4 PNBP NR TAHUN 2017

Maksimum Pencairan Tahap 4 PNBP-NR tahun 2017 silahkan unduh disini

24 Mei 2017

PEDOMAN MANASIK HAJI

Panduan untuk penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji KUA dan Kemenag Kab/Kota, silahkan baca di Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor 161 Tahun 2017. atau selengkapnya  unduh disini.

23 April 2017

PP 11 TAHUN 2017 MANAJEMEN PNS

Telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) no. 11 Tahun2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang harus dipedomani bagi Pegawai Negeri Sipil maupun yang berminat akan mendaftar menjadi PNS. Silahkan selengkapnya unduh disini

20 April 2017

KMA 208 TAHUN 2017 INPASSING JABATAN PENGHULU

Menindaklanjuti PMA No. 34 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 208 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyesuaian/ Inpassing Jabatan Fungsional Penghulu. Selengkapnya silahkan unduh disini

07 April 2017

BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI TAHUN 2017

Patut di apresiasi kinerja kementerian Agama dan DPR-RI membahas biaya Perjalanan Ibadah Haji bisa diselesaikan di awal-awal tahun 2017. Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 8 Tahun 2017 tanggal 3 April 2017. Hal yang berbeda daam kepres ini selain penetapan BPIH dalam rupiah sama seperti besaran tahun lalu yang juga ditetapkan dalam mata uang rupiah, juga ada besaran BPIH selain bagi jemaah reguler juga ada BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).  
Berikut Besaran BPIH untuk tiap-tiap Embarkasi Haji :

EMBARKASI
BPIH 2017
BPIH 2016
Aceh
Rp. 31.040.900
Rp. 31.117.461
Medan
Rp. 31.707.400
Rp. 31.672.827
Batam
Rp. 32.125.650
Rp. 32.113.606
Padang
Rp. 32.840.450
Rp. 32.519.099
Palembang
Rp. 32.958.750
Rp. 32.537.702
Jakarta
Rp. 34.306.780
Rp. 34.127.046
Solo
Rp. 35.664.700
Rp. 34.841.414
Surabaya
Rp. 35.666.250
Rp. 34.941.414
Banjarmasin
Rp. 37.705.900
Rp. 37.583.508
Balikpapan
Rp. 38.972.250
Rp. 37.583.508
Makassar
Rp. 38.972.250
Rp. 38.905.808
Lombok
Rp. 38.239.100
Rp. 37.728.961






Selengkapnya isi keputusan presiden ini silahkan unduh disini. 


25 Februari 2017

KMA 75/2017 PENETAPAN KUOTA HAJI 2017

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221 ribu orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertanggal 9 Februari lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/2/2017), keputusan menteri ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
Jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram sebanyak 211 ribu jemaah. Jumlah itu berkurang 20 persen menjadi 168.800 orang lantaran adanya renovansi masjid terbesar di dunia tersebut.

Namun pada tahun ini, jumlah kuota Indonesia tersebut dikembalikan seperti semula yang disertai dengan jumlah tambahan kuota sehingga menjadi 221 ribu jemaah.

Selengkapnya tentang KMA No.75 Tahun 2017 silahkan unduh disini. 

08 Desember 2016

LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2017

Telah terbit Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. 
 Mulai dari sekarang rencanakan kegiatan anda selama tahun 2017. Catat tanggal libur dan cuti bersama untuk dimanfaatkan bersama keluarga liburan. Selengkapnya silahkan unduh disini

24 November 2016

SOTK KEMENAG TERBARU

Kementerian Agama kembali mereformasi kelembagaan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tanggal 29 September 2016. Kabar baiknya bagi Kantor Urusan Agama ada satu Direktorat baru dibawah Direktorat Jendral Bimas Islam yaitu Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Selengkapnya silahkan unduh disini


26 Oktober 2016

TATACARA PEMBAYARAN TUKIN TERBARU

Telah terbit Surat Keputusan Sekretaris Jendral Kementerian Agama nomor : 15 Tahun 2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2016. Selengkapnya isi keputusan Sekjen silahkan UNDUH DISINI.