Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No.379 Tahun 2018. tentaang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin. Selengkapnya silahkan unduh disini.
Tampilkan postingan dengan label ATURAN HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATURAN HUKUM. Tampilkan semua postingan
27 April 2018
07 September 2017
PERPRES 87/2017 PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Peraturan Presiden no. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sebagai jalan tengah menjembatani dua kubu antara yang mendukung 5 hari sekolah dan yang tetap mempertahankan 6 hari sekolah. Semoga perpres ini mengakhiri demo menolak FDS yang saat ini gencar dilakukan ormas dan pihak-pihak yang setuju dengan FDS. Bagi saya sebenarnya mudah saja, FDS silahkan diterapkan untuk SLTP dan SLTA sementara untuk TK dan SD tidak usah diterapkan karena siang harinya mereka masih belajar di DTA ( Diniyah Takmiliyah Awwaliyah/Madrasah Diniyah) dan TPQ/TKQ. Selengkapnya tentang PPK ini silahkabaca disini
n 16 Juni 2017
SEKOLAH 5 HARI
Ini dia Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang 5 hari sekolah yang dikenal dimedia massa sebagai kebijakan fullday school dan menurut beberapa kalangan akan mematikan madrasah diniyah (MD atau DTA) yang berada dalam pembinaan Kementerian Agama. Silahkan cermati dan komentari, semoga tidak jadi direalisasikan. Hal ini menambah panjang daftar peraturan-peraturan menteri yang tidak dapat dioperasionalkan karena ditolak oleh masyarakat. Silahkan unduh disini,
CUTI BERSAMA DIPERPANJANG
Kabar gembira, tanggal 23 Juni 2017 yang semula cuti bersama dianulir tetapi kemudian setelah dikaji dan dicermati akhirnya ditetapkan kembali menjadi cuti bersama. Sangatlah logis alasan yang disampaikan bahwa kebijakan ini untuk mengurai kemacetan karena bisa diprediksi apabila tanggal 23 masih masuk kerja maka bagi yang mau mudik pasti akan mengambil 23 malam atau tanggal 24 pagi sementara tanggal 25 Juni sudah lebaran. Bisa jadi banyak mereka yang berniat mudik malah lebaran masih dalam perjalanan apabila kondisi jalan macet parah seperti halnya kejadian "brexit" pada tahun sebelumnya. Selamat berlibur panjang hingga masuk kembali tanggal 3 Juli 2017. Selengkapnya kepress tentang cuti bersama silahkan unduh disini.
24 Mei 2017
PEDOMAN MANASIK HAJI
Panduan untuk penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji KUA dan Kemenag Kab/Kota, silahkan baca di Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor 161 Tahun 2017. atau selengkapnya unduh disini.
23 April 2017
PP 11 TAHUN 2017 MANAJEMEN PNS
Telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) no. 11 Tahun2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang harus dipedomani bagi Pegawai Negeri Sipil maupun yang berminat akan mendaftar menjadi PNS. Silahkan selengkapnya unduh disini.
20 April 2017
KMA 208 TAHUN 2017 INPASSING JABATAN PENGHULU
Menindaklanjuti PMA No. 34 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 208 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyesuaian/ Inpassing Jabatan Fungsional Penghulu. Selengkapnya silahkan unduh disini
07 April 2017
BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI TAHUN 2017
Patut di apresiasi kinerja kementerian
Agama dan DPR-RI membahas biaya Perjalanan Ibadah Haji bisa diselesaikan di
awal-awal tahun 2017. Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 8
Tahun 2017 tanggal 3 April 2017. Hal yang berbeda daam kepres ini selain
penetapan BPIH dalam rupiah sama seperti besaran tahun lalu yang juga
ditetapkan dalam mata uang rupiah, juga ada besaran BPIH selain bagi jemaah
reguler juga ada BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Berikut Besaran BPIH untuk
tiap-tiap Embarkasi Haji :
EMBARKASI
|
BPIH
2017
|
BPIH 2016
|
Aceh
|
Rp. 31.040.900
|
Rp. 31.117.461
|
Medan
|
Rp. 31.707.400
|
Rp. 31.672.827
|
Batam
|
Rp. 32.125.650
|
Rp. 32.113.606
|
Padang
|
Rp. 32.840.450
|
Rp. 32.519.099
|
Palembang
|
Rp. 32.958.750
|
Rp. 32.537.702
|
Jakarta
|
Rp. 34.306.780
|
Rp. 34.127.046
|
Solo
|
Rp. 35.664.700
|
Rp. 34.841.414
|
Surabaya
|
Rp. 35.666.250
|
Rp. 34.941.414
|
Banjarmasin
|
Rp. 37.705.900
|
Rp. 37.583.508
|
Balikpapan
|
Rp. 38.972.250
|
Rp. 37.583.508
|
Makassar
|
Rp. 38.972.250
|
Rp. 38.905.808
|
Lombok
|
Rp. 38.239.100
|
Rp. 37.728.961
|
Selengkapnya isi keputusan presiden ini silahkan unduh disini.
25 Februari 2017
KMA 75/2017 PENETAPAN KUOTA HAJI 2017
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji
tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah. Ketetapan ini tertuang dalam
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji
Tahun 1438H/2017M.
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221 ribu
orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota
haji khusus sebanyak 17.000 orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA
yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertanggal 9 Februari
lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu
(22/2/2017), keputusan menteri ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler
terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas
haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri
atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
Jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram sebanyak
211 ribu jemaah. Jumlah itu berkurang 20 persen menjadi 168.800 orang lantaran
adanya renovansi masjid terbesar di dunia tersebut.
Namun pada tahun ini, jumlah kuota Indonesia tersebut dikembalikan seperti
semula yang disertai dengan jumlah tambahan kuota sehingga menjadi 221 ribu
jemaah.
Selengkapnya tentang KMA No.75 Tahun 2017 silahkan unduh disini.
08 Desember 2016
LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2017
Telah terbit Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Mulai dari sekarang rencanakan kegiatan anda selama tahun 2017. Catat tanggal libur dan cuti bersama untuk dimanfaatkan bersama keluarga liburan. Selengkapnya silahkan unduh disini
24 November 2016
SOTK KEMENAG TERBARU
Kementerian Agama kembali mereformasi kelembagaan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tanggal 29 September 2016. Kabar baiknya bagi Kantor Urusan Agama ada satu Direktorat baru dibawah Direktorat Jendral Bimas Islam yaitu Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Selengkapnya silahkan unduh disini
26 Oktober 2016
TATACARA PEMBAYARAN TUKIN TERBARU
Telah terbit Surat Keputusan Sekretaris Jendral Kementerian Agama nomor : 15 Tahun 2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2016. Selengkapnya isi keputusan Sekjen silahkan UNDUH DISINI.























