Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON
Tampilkan postingan dengan label PENYULUH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENYULUH. Tampilkan semua postingan

06 Desember 2016

8 FUNGSI KEBIMASAN

Talun, 06/12/2016; Menindaklanjuti hasil seleksi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten CIrebon, bagi peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk menjadi PAI Non PNS, telah dilakukan pembinaan dan pembekalan terkait dengan tugas dan fungsi paradigma baru PAI non PNS dengan mengacu kepada 8 fungsi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) pada hari Selasa, 06 Desember 2016 bertempat di ruang rapat KUA Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Dengan pembekalan ini diharapkan para penyuluh agama dapat memahami tugas dan fungsinya serta memperoleh bahan untuk pelaksanaan tugas kegiatan terkait dengan 8 fungsi kebimasan tersebut. Untuk bahan bacaan berikut ini beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan 8 fungsi tersebut dapat diunduh.






Referensi/ Sumber Rujukan : silahkan unduh disini :

  1. UU No. 1 Tahun 1975 tentang perkawinan dan peraturan pelaksananya.
  2. UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf
  3. UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
  4. UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  5. UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
  6. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  7. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Peghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  8. UU No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
  9. UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  10. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  11. Penetapan Presiden No. 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.
  12. Peraturan Bersama Menag no. 9 dan Mendagri No.8 Tahun 2006 tentang  Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.


18 Oktober 2016

REKRUTMEN PAI NON PNS TAHUN 2017



Talun, (17/10/2016). Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Non PNS ( Penyuluh Agama Honorer/PAH) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon telah memasuki tahap sosialisasi. Adapun tahapan seleksi sebagai berikut :
1.    Pendaftaran tanggal 27-31 Oktober 2016
2.    Seleksi berkas tanggal 7 – 11 November 2016
3.    Tes tulis tanggal 28 November 2016
4.    Tes wawancara tanggal 30 November 2016
5.    Pengumuman kelulusan tanggal 9 Desember 2016
6.    Penerbitan Surat Keputusan (SK) tanggal 22 Desember 2016
Demikian untuk menjadi pedoman bagi yang berminat mengikuti kegiatan tersebut. Selengkapnya pengumuman rekrutmen silahkan unduh  DISINI  atau hubungi penyuluh agama fungsional pada KUA Kecamatan masing-masing.