KUA TALUN CIREBON
BERSIH dan LEBIH DEKAT MELAYANI
Home
Profil
Personal
Penduduk
Tempat Ibadah
Data
Nikah-Rujuk
Wakaf
Penyuluh
Konten
Sistem
Sistem Informasi Bimas Islam
SIMKAH
SIMAS
SIWAK
SIMPONI
E-MONITORING
SIMPENAIS
PUSTAKA
DAFTAR
E-NIKAH
E-REKOMENDASI
DASAR HUKUM
Welcome
SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON
/>
Peta Desa
INTERNAL LINK
ALI BloG
Kemenag RI
Kanwil Jawa Barat
KUA Gunungjati
Pages
Home
PENYULUH
SIWAK
SIMPONI
SIMKAH
INFO
WAKAF-ZAKAT
HAJI DAN QURBAN
PERNIKAHAN
TEMPAT IBADAH
PENDUDUK
DASAR HUKUM
E-MONEV
24 Mei 2017
Home
»
ATURAN HUKUM
,
HAJI
,
MANASIK
» PEDOMAN MANASIK HAJI
PEDOMAN MANASIK HAJI
15.12
No comments
Tweet
Panduan untuk penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji KUA dan Kemenag Kab/Kota, silahkan baca di Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor 161 Tahun 2017. atau selengkapnya
unduh disini.
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
← Posting Lebih Baru
Posting Lama →
Beranda
0 komentar:
Posting Komentar
Social Profiles
Profil
Ordered List
Popular Posts
Archives
SOTK KEMENAG TERBARU
Kementerian Agama kembali mereformasi kelembagaan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tanggal 29 September 201...
Label
ATURAN HUKUM
(13)
HAJI
(12)
RENUNGAN
(11)
PNBP-NR
(10)
Hukum Islam
(5)
KESEHATAN
(4)
HALAL
(3)
HIKMAH
(3)
PENYULUH
(2)
PERATURAN PEMERINTAH
(2)
simkah web
(2)
MANASIK
(1)
PENGHULU
(1)
PERATURAN MENTERI
(1)
bimasislam
(1)
suscatin
(1)
Arsip Blog
►
2022
(1)
►
Maret
(1)
►
2018
(30)
►
Juli
(6)
►
Juni
(2)
►
Mei
(3)
►
April
(8)
►
Maret
(11)
▼
2017
(39)
►
September
(1)
►
Agustus
(1)
►
Juni
(3)
▼
Mei
(1)
PEDOMAN MANASIK HAJI
►
April
(5)
►
Maret
(6)
►
Februari
(8)
►
Januari
(14)
►
2016
(12)
►
Desember
(3)
►
November
(4)
►
Oktober
(5)
0 komentar:
Posting Komentar