Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON

28 Maret 2018

Kemenag Cabut Izin 4 Penyelenggara Umroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mencabut izin operasional empat pelaku bisnis biro perjalanan umrah yang bermasalah. Pencabutan izin berlaku mulai Selasa (27/3/2018).
Keempat biro perjalanan umrah tersebut, yaitu PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
"SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat," tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, ditemui di kantor Kementerian Agama, Selasa (27/3/2018).
Pencabutan terhadap ABU Tours, SBL, dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.
Sedangkan Interculture dicabut izin karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT.
posted from Bloggeroid

Kunjungan Subag PNBP Dirjen Bimas Islam Kemenag

Kunjungan Ibu Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BMN dan PNBP Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Jakarta ke KUA Kec. Talun.


23 Maret 2018

Pernyataan bersama PBNU dan PP Muhammadiyah

PERNYATAAN BERSAMA PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA DAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Rasa syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah senantiasa menjaga sekaligus melindungi bangsa Indonesia. Atas berkah kasih sayang dan rahmat-Nya semata kita semua, seluruh komponen bangsa Indonesia, masih bisa saling merasakan kedamaian hidup di Bumi Pertiwi tercinta kita: Indonesia. Sholawat serta salam selalu kita haturkan ke hadirat Rasulullah Muhammad SAW yang senantiasa membimbing dan memberikan teladan bagi kita semua.

Kami Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) sebagai bagian dari organisasi umat beragama hari ini berkumpul tidak lain memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan tiga hal: Pertama, terus menerus menyerukan saling tolong menolong melalui sedekah dan derma. Kedua, menegakkan kebaikan. Ketiga, mengupayakan rekonsilisasi atau perdamaian kemanusiaan.

Parameter dan ukuran sehatnya sebuah bangsa dan negara salah satunya bisa dilihat dari tegak dan kokohnya tali persaudaraan kebangsaan, ekonomi yang tumbuh merata, akses pendidikan yang mudah, terbukanya ruang-ruang dalam menyampaikan pendapat, serta tegaknya hukum sebagai instrumen untuk meraih keadilan. Bangsa yang kuat dan sehat juga tercermin dari semakin berkualitas dan berdayanya masyarakat sipil. Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU dan PP Muhammadiyah menegaskan:

Pertama, NU dan Muhammadiyah akan senantiasa mengawal dan mengokohkan konsensus para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah Negara yang memiliki keanekaragaman etnis suku, golongan, agama yang tetap harus dijaga dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, NU dan Muhammadiyah secara pro aktif terus melakukan ikhtiar-ikhtiar bagi peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup warga terutama mengembangkan pendidikan karakter yang mengedepankan akhlakul karimah di semua tingkatan atau jenjang pendidikan serta penguatan basis-basis ekonomi keumatan dan juga peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketiga, NU dan Muhammadiyah menyeru kepada pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengaguran serta melakukan upaya-upaya yang terukur agar kesenjangan ekonomi dan sosial segera teratasi dengan baik.

Keempat, mengimbau kepada seluruh warga NU dan Muhammadiyah agar bersama-sama membangun iklim yang kondusif, suasana yang kondusif dalam kehiduapan kemasyarakatan dan keberagamaan di tengah era sosial media yang membutuhkan kehatian-hatian yang lebih. Mengingat bertebarannya pelbagai macam informasi hoaks, ujaran kebencian dan fitnah yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa. NU dan Muhammadiyah berkomitmen untuk menghadirkan narasi yang mencerahkan melalui ikhtiar-ikhtiar dalam bentuk penguatan dan peningkatan literasi digital sehingga terwujud masyarakat informatif yang berkahlakul karimah.

Kelima, memasuki tahun 2018, di mana kita akan menghadapi apa yang diistilahkan sebagai tahun politik maka marilah kita bersama-sama menjadikan ajang demokrasi sebagai bagian dari cara kita sebagai bangsa untuk melakukan perubahan-perubahan yang berarti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hendaknya dalam demokrasi perbedaan jangan sampai menjadi sumber perpecahan. Perbedaan harus dijadikan sebagai rahmat yang menopang harmoni kehidupan yang beranekaragam. Karena demokrasi tidak sekedar membutuhkan kerelaan hati menerima adanya perbedaan pendapat dan perbedaan pikiran, namun demokrasi juga membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan cinta kasih antar sesama.

Jakarta, 23 Maret 2018/5 Rajab 1439 H


والسّــــــــــــلام عليكم ورحمة الله وبركاته




Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA. ​​
Ketua Umum PBNU

Dr. H. Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah
posted from Bloggeroid

22 Maret 2018

Bapertarum PNS berubah menjadi TAPERA

Jakarta - (22/3/2018) Dengan terbitnya Undang-Undang No. 4 tahun 2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) akan dilikuidasi dan dibubarkan, per tanggal 23 Maret 2018. 

Karena sesuai UU, Tapera sudah harus beroperasi maksimal 2 tahun setelah UU diundangkan. Dalam amanah UU tersebut diperintahkan agar BAPERTARUM-PNS membayarkan/mengembalikan iuran Tabungan Perumahan PNS ditambah hasil pemupukannya kepada PNS pensiun. Sedangkan untuk PNS aktif, dijadikan saldo awal di Tapera. 

"Untuk mendapatkan hasil perhitungan hak-hak PNS tersebut, BAPERTARUM-PNS telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), serta melakukan perhitungan melalui konsultan aktuaria, sehingga didapat jumlah yang harus dibayarkan kepada masing-masing PNS," ujar Heroe Soelistiawan, Dirut BAPERTARUM-PNS dalam keterangan tertulis Kamis (22/3/2018).

Pembayaran pengembalian Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PN) sudah dilakukan sejak 19 Maret 2018 kepada PNS pensiun aktif melalui PT. Taspen untuk sebanyak 1.292.622 orang dengan nilai Rp 2.641.493.593.883. 

Sedangkan untuk PNS pensiun tidak aktif akan dilakukan melalui Bank BRI kepada sebanyak 311.734 orang senilai Rp 686.819.589.734. 

Definisi PNS pensiun aktif yaitu PNS yang masih mendapatkan pembayaran pensiun dari Taspen. Sedangkan PNS pensiun tidak aktif yaitu pensiun PNS atau ahli waris pensiun yang sudah tidak mendapatkan pembayaran pensiun dari Taspen.

BAPERTARUM-PNS telah melakukan upaya-upaya pemberitahuan tentang likuidasi dan pembubaran ini melalui media cetak nasional dan beberapa media cetak di daerah serta melalui spot informasi di RRI serta radio swasta yg memiliki jaringan di daerah. 

"Kami juga telah meminta bantuan Kemendagri untuk menyebarkan informasi melalui fasilitas yang mereka miliki dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk menyebarluaskan informasi tersebut," tutup Heroe.

Saat ini BAPERTARUM-PNS juga siap membantu PNS yang ingin bertanya atau mencari informasi terkait likuidasi dan pembubaran melalui call center 021.7254040 serta melalui website di www.bapertarum-pns.co.id. 
Sumber: detikfinance
posted from Bloggeroid

21 Maret 2018

Daftar Nama CAlon Jemaah Haji Kab. Cirebon Berhak Melunasi BPIH 2018

DAFTAR NAMA CALON JEMAAH HAJI BERHAK MELUNASI BPIH TAHUN 2018/1439H
Sumber : https://haji.kemenag.go.id/v3/publikasi/berhaklunasreguler