Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON
Tampilkan postingan dengan label Haji 2018. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji 2018. Tampilkan semua postingan

22 Juni 2018

Bimbingan Manasik Haji Kelompok KUA Tahun 1439H

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talun mengundang pada calon jemaah haji tahun 2018 untuk mengikuti Bimbingan Manasik Haji yang akan diselenggarakan pada tanggal 23-29 Juni 2018 bertempat di Masjid Besar An-Nuur di Perumahan Cempaka Arum - Cempaka. Nama-nama peserta yang berhak mengikuti adalah para calon jamaah yang nomor porsinya dinyatakan berhak melunasi sebagaimana telah dilansir di blog ini. 
Kegiatan ini akan diselengarakan selama 6 hari dengan jumlah peserta 75 orang terdiri dari 73 calon jemaah berangkat dan 2 calon jemaah cadangan dengan komposisi per desa sebagai berikut :

Adapun yang akan menjadi narasumber sebagian besar berasal dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Cirebon yang telah memiliki sertifikat sebagai pembimbing haji dan beberapa tokoh msyarakat yang berpengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Daftar peserta bimbingan manasik sebagaimana daftar dibawah ini :

19 April 2018

SE Juklak Bimsik Haji Tahun 2018

Buat teman-teman yang membutuhkan pedoman Bimibngan Manasik Haji Tahun 1439H/2018 silahkan baca di peraturan ini. Namun ada revisi pada point F terkait dengan jumlah minimal KUA menyelenggarakan mandiri adalah 45 orang calon jemaah (surat nomor B-6011/DJ/ Dt.II.I.1/KS.02/04/2018 tanggal 6 April 2018).



yang mau download/unduh silahkan disini. jangan lupa komentarnya isi dibawah ya ....

17 April 2018

Kepdirjen PHU No.148/2018 Juklak Pembayaran BPIH Reguler

Menidaklanjuti KMA No. 220 tahun 2018 tentang Pembayararan BPIH REGULER Tahun 1439H/2018M telah diterbitkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor : 148 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.


Untuk yagn mau unduh silahkan disini. Jangan lupa komentarnya silahkan di kolom komentar atau ada link yang tidak berfungsi. 

Keputusan Menteri Agama No. 220 Tahun 2018 BPIH Reguler

Sebagai tindak lanjut dari Keppres No.7 Tahun 2018 telah terbit Keputusan Menteri Agama No. 220 Tahun 2018 tentang Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1439H/2018M.


untuk yang membutuhkan file dokumen seutuhnya silahkan unduh disimi, sertakan komentar anda untuk perbaikan kami.

Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2018

Telah terbit Keputusan Presiden no. 7 Tahun 2018 tanggal  10 April 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439H/2018M. selengkapnya unduh disini.

21 Maret 2018

Daftar Nama CAlon Jemaah Haji Kab. Cirebon Berhak Melunasi BPIH 2018

DAFTAR NAMA CALON JEMAAH HAJI BERHAK MELUNASI BPIH TAHUN 2018/1439H
Sumber : https://haji.kemenag.go.id/v3/publikasi/berhaklunasreguler



12 Maret 2018

Biaya Haji 2018 ditetapkan Rp.35,2 juta per jamaah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII bersama Kementerian Agama telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/1439 hijriah.

Keputusan tersebut diambil pada rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama, Senin (12/3/2018).

Ketua Panja BPIH DPR RI, Noor Achmad mengatakan biaya direct cost ibadah haji di tahun ini menjadi Rp 35.235.602 per jemaah. Jumlah ini naik 0,99 persen dibanding tahun lalu yaitu Rp 34.893.312 per jemaah.

Rinciannya, pertama, biaya komponen penerbangan ditentukan menjadi Rp 27.495.842.

Kedua, biaya pemondokan di Mekah sebesar 4.450 riyal Saudi, dengan rincian 3.782 riyal Saudi dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi, lalu sebesar 668 riyal Saudi (ekuivalen Rp 2.384.760) dibayar jemaah.

Ketiga, biaya sewa pemondokan di Madinah senilai SAR 1.200 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Keempat, biaya living cost sebesar SAR 1.500 atau equivalen Rp 5.355.000.

"Kami berharap BPIH tahun 1439 hijriah/2018 dapat meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, pelindungan terhadap jemaah," ujar Noor Achmad, Senin (12/3).

Berita lain seputar haji tentang Kuota haji 1439 silahkan unduh disini
posted from Bloggeroid