Peraturan Presiden no. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sebagai jalan tengah menjembatani dua kubu antara yang mendukung 5 hari sekolah dan yang tetap mempertahankan 6 hari sekolah. Semoga perpres ini mengakhiri demo menolak FDS yang saat ini gencar dilakukan ormas dan pihak-pihak yang setuju dengan FDS. Bagi saya sebenarnya mudah saja, FDS silahkan diterapkan untuk SLTP dan SLTA sementara untuk TK dan SD tidak usah diterapkan karena siang harinya mereka masih belajar di DTA ( Diniyah Takmiliyah Awwaliyah/Madrasah Diniyah) dan TPQ/TKQ. Selengkapnya tentang PPK ini silahkabaca disini
n